Riwayat Sejarah Pembakaran Rumah Fathimah as

Shohihkah Riwayat Sejarah Pembakaran Rumah Fathimah as?
[Studi Kritis Riwayat Ancaman Pembakaran Rumah Ahlul Bait: Membantah Para Nashibi]

Riwayat Sejarah Pembakaran Rumah Fathimah as Sayyidah FatimahWahabi dan orang-orang yang terinfeksi virus Nashibi selalu tidak henti-hentinya menyebarkan syubhat untuk menyudutkan Ahlul Bait. Demi membela sahabat pujaan mereka [entah mungkin karena sikap ghuluw] mereka membuat syubhat membuat bantahan mandul yang menunjuk kan rendahnya kualitas ilmu dan akal.

Kebencian yang besar terhadap Syiah membuat mereka tidak bisa berpikir dengan objektif bahkan siapapun orangnya yang membela Ahlul Bait dan menyalahkan sahabat mereka tuduh sebagai Syiah. Orang seperti mereka cukup untuk dikatakan sebagai nashibi atau neo nashibi.

Ada beberapa situs baik yang indo maupun English berusaha membuat bantahan terhadap riwayat ancaman pembakaran rumah Ahlul Bait. Bantahan mandul bergaya “pengacara urakan” mencari-cari pembelaan yang tidak ilmiah. Ada tiga situs yang akan kami bahas:

Kami akan membahas bantahan tersebut bukan karena bantahan tersebut memang layak untuk ditanggapi tetapi karena permintaan saudara kami dan untuk menunjukkan kepada umat islam betapa lemahnya akal pengikut neonashibi

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ ، عْن أَبِيهِ أَسْلَمَ ؛ أَنَّهُ حِينَ بُويِعَ لأَبِي بَكْرٍ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، كَانَ عَلِيٌّ وَالزُّبَيْرُ يَدْخُلاَنِ عَلَى فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فَيُشَاوِرُونَهَا وَيَرْتَجِعُونَ فِي أَمْرِهِمْ ، فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى فَاطِمَةَ ، فَقَالَ : يَا بِنْتَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، وَاللهِ مَا مِنْ الْخَلْقِ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ أَبِيك ، وَمَا مِنْ أَحَدٍ أَحَبَّ إِلَيْنَا بَعْدَ أَبِيك مِنْك ، وَأَيْمُ اللهِ ، مَا ذَاكَ بِمَانِعِيَّ إِنَ اجْتَمَعَ هَؤُلاَءِ النَّفَرُ عِنْدَكِ ، أَنْ آمُرَ بِهِمْ أَنْ يُحَرَّقَ عَلَيْهِمَ الْبَيْتُ قَالَ : فَلَمَّا خَرَجَ عُمَرُ جَاؤُوهَا ، فَقَالَتْ : تَعْلَمُونَ أَنَّ عُمَرَ قَدْ جَاءَنِي ، وَقَدْ حَلَفَ بِاللهِ لَئِنْ عُدْتُمْ لَيُحَرِّقَنَّ عَلَيْكُمَ الْبَيْتَ ، وَأَيْمُ اللهِ ، لَيَمْضِيَنَّ لِمَا حَلَفَ عَلَيْهِ ، فَانْصَرِفُوا رَاشِدِينَ فَرُوْا رَأْيَكُمْ ، وَلاَ تَرْجِعُوا إِلَيَّ ، فَانْصَرَفُوا عنها ، فَلَمْ يَرْجِعُوا إِلَيْهَا ، حَتَّى بَايَعُوا لأَبِي بَكْرٍ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr yang berkata telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Umar telah menceritakan kepada kami Zaid bin Aslam dari Aslam Ayahnya yang berkata bahwasanya ketika bai’at telah diberikan kepada Abu Bakar sepeninggal Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam], Ali dan Zubair masuk menemui Fatimah binti Rasulullah, mereka bermusyawarah dengannya mengenai urusan mereka. Ketika berita itu sampai kepada Umar bin Khaththab, ia bergegas keluar menemui Fatimah dan berkata ”wahai Putri Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] demi Allah tidak ada seorangpun yang lebih kami cintai daripada Ayahmu dan setelah Ayahmu tidak ada yang lebih kami cintai dibanding dirimu tetapi demi Allah hal itu tidak akan mencegahku jika mereka berkumpul di sisimu untuk kuperintahkan agar membakar rumah ini tempat mereka berkumpul”.

Ketika Umar pergi, mereka datang dan Fatimah berkata “tahukah kalian bahwa Umar telah datang kepadaku dan bersumpah jika kalian kembali ia akan membakar rumah ini tempat kalian berkumpul. Demi Allah ia akan melakukan apa yang ia telah bersumpah atasnya jadi pergilah dengan damai, simpan pandangan kalian dan janganlah kalian kembali menemuiku”. Maka mereka pergi darinya dan tidak kembali menemuinya sampai mereka membaiat Abu Bakar [Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 14/567 no 38200 dengan sanad shahih sesuai syarat Bukhari Muslim]

Riwayat di atas sanadnya shahih dan kami pernah membahas kedudukan riwayat tersebut secara khusus. Ketiga situs yang kami sebutkan juga tidak mempermasalahkan status riwayat tersebut bahkan situs yang English juga menyatakan keshahihannya. Bantahan mereka adalah seputar matan hadis yang mereka pelintir agar sesuai dengan keyakinan mereka, bantahan mereka adalah yang kami kutip.

Alfanarku menyebutkan empat poin yang ia katakan bahkan menyerang klaim syiah sendiri. Kami katakan mau menyerang klaim syiah atau klaim sunni atau siapa saja itu tidak berpengaruh sedikitpun terhadap kami. Kami tidak akan berbasa-basi membela sahabat dan menyudutkan Ahlul Bait, maaf itu bukan akhlak kami. Kami meyakini kebenaran untuk berpegang teguh kepada Ahlul Bait dan setiap sahabat yang menyakiti ahlul bait maka sudah jelas sahabat itu salah, tidak peduli apapun alasan naifnya. Poin pertama alfanarku

Saat Bai’at umat kepada Abu Bakar, diberitakan Ali dan Zubair sedang berada di rumah Fatimah membicarakan tentang urusan mereka, dan hal ini yang terdengar oleh Umar. Dan hal ini adalah sesuatu yang keliru menurut Umar, karena seharusnya mereka segera ikut membai’at Abu Bakar dimana hampir semua kaum muslimin telah membai’at Abu Bakar hari itu.

Kami jawab : Silakan saja kalau Umar berpandangan mereka keliru, kami pribadi justru melihat pada sisi Ahlul Bait yaitu Sayyidah Fathimah dan Imam Ali, kalau memang keduanya menganggap pembaiatan terhadap Abu Bakar adalah benar maka tidak perlu keduanya mengadakan pertemuan dengan orang-orang di rumah keduanya. Adanya pertemuan itu justru menunjukkan kalau Imam Ali dan Sayyidah Fathimah menganggap apa yang dilakukan oleh Umar dan pengikutnya itu keliru. Seharusnya Umar, Abu Bakar dan kaum Anshar lainnya tidak terburu-buru dan meninggalkan Ahlul Bait dalam perkara ini. Siapakah yang menjadi pedoman dan pegangan bagi umat islam seperti yang dikatakan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dalam hadis Tsaqalain? Tidak lain adalah Ahlul Bait, tetapi mereka malah menuruti pendapatnya sendiri dan meninggalkan Ahlul Bait bahkan setelah itu memaksakan pandangan mereka dalam bentuk ancaman kepada Ahlul Bait. Dimana akhlak kalian wahai yang mengaku mencintai Ahlul Bait?

Poin kedua alfanarku justru menunjukkan pandangan yang skizofrenik dan lemahnya pemahaman, tidak lain itu karena kebenciannya yang dalam terhadap Syiah. Jika kebencian memenuhi kepala maka akal tertutupi dan nafsu yang berbicara

Orang yang paling dicintai Umar setelah Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam adalah Fatimah, ini menggugurkan klaim syi’ah secara telak, yaitu tidak mungkin seseorang akan menyakiti seseorang yang paling dia cintai

Kami jawab : dimana letak hujjahnya perkataan ini?. Apa dia lupa, kalau Syiah dan Sunni sama-sama mengaku mencintai Ahlul Bait?. Apakah alfanarku itu tidak bisa membedakan antara klaim dan fakta?. Siapapun bisa saja mengaku ahlul bait adalah yang paling mereka cintai, tetapi apa gunanya pengakuan jika perbuatannya justru menyakiti ahlul bait. Faktanya Umar memang mengancam membakar rumah Ahlul Bait [berdasarkan riwayat shahih di atas] ada tidaknya pengakuan atau klaim Umar itu tidak menafikan ancaman yang ia lakukan. Jika Umar memang benar-benar mencintai Ahlul Bait bukan begitu caranya. Kalau mau mengingatkan atau menasehati orang yang kita cintai [apalagi kita hormati] kita pasti akan menggunakan tutur kata yang lemah lembut bukan ancaman yang menyakitkan. Ini hal sederhana tetapi tidak terpikirkan oleh alfanarku karena dirinya tersibukkan dengan apa yang ia sebut “klaim Syiah”. Lanjut ke poin ketiga yang menunjukkan lemahnya ilmu dan penuh dengan basa-basi

Umar yang memiliki sifat yang tegas dan keras mengingatkan Ali dan Zubair melalui Fatimah, dan sama sekali tidak sedang mengancam pribadi Fatimah, hal ini bisa diketahui dari perkataan Umar kepada Fatimah “maka tidak ada yang dapat mencegahku untuk memerintahkan membakar rumah tersebut bersama mereka yang ada di dalamnya” kata yang dipakai ‘Alaihim’ dan bukan ‘Alaikum’ ” أن يحرق عليهم البيت ”. Dan kenyataannya Umar tidak pernah melakukan apa yang diucapkan-nya tersebut, Dan kenyataannya Ali dan Zubair sedang tidak ada di rumah Fatimah saat itu.

Kami jawab : begitulah kalau orang tidak memperhatikan lafaz arabnya dengan baik. Riwayat di atas menunjukkan kalau Ali dan Zubair menemui Sayyidah Fathimah, dalam salah satu riwayat shahih Umar pernah berkata [dalam hadis Saqifah yang panjang]

وإنه كان من خيرنا حين توفى رسول الله صلى الله عليه وسلم إن عليا والزبير ومن تبعهما تخلفوا عنا في بيت فاطمة

Bahwa diantara berita yang sampai kepada kami ketika Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] wafat adalah Ali, Zubair dan orang-orang yang mengikuti keduanya menyelisihi kami di rumah Fathimah [Ats Tsiqat Ibnu Hibban 1/164 dengan sanad shahih]

Saat itu yang mengadakan pertemuan adalah Ali, Zubair dan orang-orang yang bersama mereka dimana merekapun bermusyawarah dengan Sayyidah Fathimah di kediaman Sayyidah Fathimah sendiri. Umar tidak senang dengan kabar ini dan mengancam dengan kata-kata:

وَأَيْمُ اللهِ ، مَا ذَاكَ بِمَانِعِيَّ إِنَ اجْتَمَعَ هَؤُلاَءِ النَّفَرُ عِنْدَكِ ، أَنْ آمُرَ بِهِمْ أَنْ يُحَرَّقَ عَلَيْهِمَ الْبَيْتُ

demi Allah hal itu tidak akan mencegahku jika mereka berkumpul di sisimu untuk kuperintahkan agar membakar rumah ini tempat mereka berkumpul

Alfanarku berbasa-basi bahwa Umar tidak mengancam Sayyidah Fathimah [alaihis salam] karena lafaz yang digunakan ‘Alaihim bukan ‘Alaikum. Tentu saja pembelaan ini mandul, ia tidak memperhatikan bahwa lafaznya adalah ‘Alaihimul bait” yang artinya rumah tempat mereka berkumpul dan rumah itu adalah rumah Sayyidah Fathimah. Jadi lafaz itu menunjukkan Umar mengancam akan membakar rumah Sayyidah Fathimah kalau orang itu masih berkumpul di sisi Sayyidah Fathimah. Apa kalau ada orang yang mengancam akan membakar rumah anda maka ancaman itu bukan tertuju pada anda?. Mengenai perkataan kenyataannya Umar tidak pernah melakukan apa yang diucapkannya, itu justru disebabkan oleh kebijakan Sayyidah Fathimah sendiri yang memerintahkan agar mereka yang berkumpul di rumahnya yaitu Zubair dan orang-orang yang bersamanya untuk tidak lagi menemuinya atau kembali ke rumahnya. Seandainya mereka masih kembali dan Sayyidah Fathimah membiarkannya maka mungkin pembakaran itu akan terjadi sebagaimana Sayyidah Fathimah sendiri yang berkata:

وَأَيْمُ اللهِ ، لَيَمْضِيَنَّ لِمَا حَلَفَ عَلَيْهِ ، فَانْصَرِفُوا رَاشِدِينَ فَرُوْا رَأْيَكُمْ ، وَلاَ تَرْجِعُوا إِلَيَّ

Demi Allah ia akan melakukan apa yang ia telah bersumpah atasnya jadi pergilah dengan damai, simpan pandangan kalian dan janganlah kalian kembali menemuiku

Poin keempat kembali menunjukkan lemahnya ilmu, alfanarku mempermasalahkan soal baiat terhadap Abu Bakar, ia berkata

Fakta yang begitu jelas dari riwayat tersebut adalah Ali dan Zubair melakukan bai’at kepada Abu Bakar di hari pembai’atan kaum Muslimin, hal ini juga menggugurkan klaim syi’ah bahwa Ali hanya baru memba’iat Abu Bakar setelah 6 bulan setelah kewafatan Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam

Kami jawab : orang itu telah salah dalam mempersepsi riwayat Ibnu Abi Syaibah di atas. Tidak ada keterangan dalam riwayat di atas kalau Ali dan Zubair berbaiat kepada Abu Bakar pada hari pembaiatan kaum Muslimin. Lafaz yang ia jadikan hujjah adalah:

فَانْصَرَفُوا عنها ، فَلَمْ يَرْجِعُوا إِلَيْهَا ، حَتَّى بَايَعُوا لأَبِي بَكْرٍ

Maka mereka pergi darinya dan tidak kembali menemuinya sampai mereka membaiat Abu Bakar

Hujjah pertama : Pada lafaz ini tidak ada keterangan kalau peristiwa baiat yang dimaksud langsung terjadi setelahnya. Lafaz “hatta” [sampai] di atas adalah penunjukkan waktu bahwa mereka tidak lagi menemui Sayyidah Fathimah sampai mereka membaiat Abu Bakar, mengenai waktunya bisa sebentar, beberapa lama, nanti atau dalam waktu lama. Tidak ada keterangan yang menyebutkan lamanya waktu itu. Lafaz itu sama halnya dengan lafaz “dia tidak akan kembali ke rumah sampai dia mendapatkan uang seratus juta”. Apakah lafaz ini menunjukkan kalau setelah itu ia langsung mendapatkan uang seratus juta?. Tidak, bisa saja satu bulan, dua bulang enam bulan atau satu tahun.

Hujjah kedua : perkataan itu tidak tertuju pada Imam Ali, perhatikan lafaz “maka mereka pergi darinya dan tidak kembali menemuinya”. Siapakah mereka yang dimaksud?. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah di atas, mereka yang dimaksud adalah mereka yang disuruh pergi oleh Sayyidah Fathimah:

فَانْصَرِفُوا رَاشِدِينَ فَرُوْا رَأْيَكُمْ ، وَلاَ تَرْجِعُوا إِلَيَّ

Jadi pergilah dengan damai, simpan pandangan kalian dan janganlah kalian kembali menemuiku

Sayyidah Fathimah berkata “Jangan kalian kembali menemuiku”. Perkataan ini tidak mungkin ditujukan kepada Imam Ali tetapi ditujukan kepada Zubair dan orang-orang yang mengikutinya yang ikut berkumpul di rumah Sayyidah Fathimah. Jadi mereka yang dinyatakan dengan lafaz “sampai mereka membaiat Abu Bakar” adalah mereka yang diusir dari rumah Sayyidah Fathimah. Imam Ali bukan termasuk yang diusir dari rumah Sayyidah Fathimah, lha itu kan rumah Beliau sendiri. Mengenai baiat Imam Ali terhadap Abu Bakar itu telah disebutkan dalam hadis Shahih Bukhari riwayat Aisyah bahwa itu terjadi setelah Sayyidah Fathimah wafat yaitu setelah enam bulan.

Jika orang syi’ah ingin berhujjah dengan riwayat di atas untuk mendiskreditkan Umar, maka mau ga mau mereka juga harus menerima beberapa fakta yang terekam dalam riwayat tersebut yang menjatuhkan klaim-klaim mereka.

Orang ini tidak rela kalau ada yang mendiskreditkan Umar tetapi ketika ada orang yang mengancam dan menyakiti Ahlul Bait ia berkata “itu memang ada ajarannya dari Nabi”. Sungguh betapa anehnya mereka ini. Kami sarankan padanya agar mempelajari bahasa arab dengan lebih baik sehingga ia tidak salah mempersepsi dan membantah orang dengan salah persepsinya itu.

Mungkin akan ada yang menjawab, bahwa mengenai pembai’atan Imam Ali kepada Abu Bakar dilakukan setelah 6 bulan berdalilkan riwayat Bukhari dari Aisyah, Kita jawab, berarti riwayat di atas keliru, kalau begitu tidak usah menjadikan riwayat tersebut sebagai dalil sama sekali atau kita jawab, apa yang diriwayatkan Aisyah dalam shahih Bukhari adalah apa yang Aisyah ketahui mengenai bai’at Ali, bisa jadi Aisyah tidak mengetahui bahwa Ali sudah memba’iat Abu Bakar di awal-awal, dan bai’at Ali pada bulan ke enam adalah bai’at beliau kedua untuk mengclearkan permasalahan.

Riwayat Ibnu Abi Syaibah di atas tidak bertentangan dengan riwayat baiat Imam Ali dalam Shahih Bukhari sebagaimana yang telah kami jelaskan. Riwayat Aisyah tersebut shahih dan tidak ada istilah baiat kedua, itu cuma istilah yang dibuat-buat, lagipula kalau memang Imam Ali sudah membaiat di depan orang banyak maka permasalahan apa lagi yang perlu dipermasalahkan sehingga perlu ada baiat kedua lagi di depan orang banyak pula. Cuma orang yang lemah akalnya yang berkata begitu.

Aisyah tidaklah menyendiri dalam pernyataan Imam Ali membaiat Abu Bakar setelah enam bulan. Dalam hadis shahih Bukhari soal baiat Imam Ali itu terdapat pengakuan Abu Bakar sendiri bahwa Imam Ali memang tidak pernah membaiatnya selama enam bulan. Aisyah berkata:

فَلَمَّا صَلَّى أَبُو بَكْرٍ الظُّهْرَ رَقِيَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَتَشَهَّدَ وَذَكَرَ شَأْنَ عَلِيٍّ وَتَخَلُّفَهُ عَنْ الْبَيْعَةِ وَعُذْرَهُ بِالَّذِي اعْتَذَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ

Ketika Abu Bakar telah shalat zhuhur, ia naik ke mimbar mengucapkan syahadat dan menyebutkan masalah Ali dan ketidakikutsertaannya dari baiat dan alasannya, meminta maaf padanya kemudian beristighfar [Shahih Bukhari 5/139 no 4240 & 4241]

Jadi apa yang dikatakan Aisyah adalah apa yang ia dengar dan saksikan dari pengakuan Abu Bakar ra [ayahnya] sendiri. Adakah hujjah yang lebih kuat dari itu?. Abu Bakar sendiri mengakui kalau Imam Ali memang tidak membaiat dirinya. Jadi darimana muncul istilah baiat pertama? Itulah akibat jika orang membaca hadis tidak secara mendalam dan hanya mengkopipaste hujjah yang suka mentakwil dan mencari-cari dalih.

Mungkin akan ada yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan Umar dengan memperingatkan Ali dan Zubair dengan keras saat itu adalah perbuatan yang buruk dan tidak berdasar, kita jawab bahwa Umar berlaku tegas seperti itu bisa kita pahami karena memang terdapat ajaran dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam :“Barang siapa datang kepada kalian, sedang ketika itu urusan kalian ada pada satu orang, kemudian ia ingin membelah tongkat kalian atau memecah-belah jama’ah kalian, maka bunuhlah ia.” Dalam riwayat lain: “Pukullah ia dengan pedang, siapa pun orangnya”.

مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمْيْعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ، فَأَرَادَ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ ؛ فَاقْتُلُوْهُ. وَفِيْ رِوَايَةٍ : فَاضْرِبُوْهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ.

Shahîh. HR Muslim (no. 1852) dari Sahabat ‘Arjafah Radhiyallahu ‘anhu.

Justru dengan hadis di atas alfanarku ini mau menyatakan kalau Ali dan Zubair ingin memecah belah jama’ah kaum muslimin sehingga mereka layak untuk dibunuh. Kita kembalikan perkataan ini kepadanya, itu mendiskreditkan Ali dan Zubair atau tidak?. Jangan terus ngeluyur berbicara kalau tidak bisa menjaga perkataan. Apa buktinya Imam Ali mau memecah belah kaum muslimin? Bukankah kabar tersebut baru sampai kepada Umar? Bukankah ada baiknya Umar tabyyun terlebih dahulu?. Apakah Ali dan Zubair itu orang arab badui yang perlu pakai ancam mengancam? Mengapa Umar tidak menasehati mereka dengan hadis yang dikutip alfanarku?. Apakah ada disebutkan Umar mau membunuh Ali dan Zubair? Lantas mengapa Umar malah mau membakar rumah Sayyidah Fathimah? Bagian mana dari hadis yang dikutip alfanarku yang menyebutkan soal bakar membakar.

Dan maaf alfanarku sepertinya anda lupa Umar itu sedang berbicara dengan siapa?. Sayyidah Fathimah yang merupakan putri kesayangan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] Sayyidah wanita di surga, seorang ahlul bait yang disucikan dan menjadi pegangan umat islam. Antara Umar dan Sayyidah Fathimah terdapat kedudukan yang berbeda jauh. Jelas sangat tidak layak Umar berkata seperti itu kepada Sayyidah Fathimah apapun alasan naïf yang anda buat untuk membela Umar. Mau anda kemanakan hadis:

حدثني أبو معمر إسماعيل بن إبراهيم الهذلي حدثنا سفيان عن عمرو عن ابن أبي مليكة عن المسور بن مخرمة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إنما فاطمة بضعة مني يؤذيني ما آذاها

Telah menceritakan kepadaku Abu Ma’mar Ismail bin Ibrahim Al Hudzaliy telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Amru dari Ibnu Abi Mulaikah dari Miswar bin Makhramah yang berkata Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku, menyakitiku apa saja yang menyakitinya” [Shahih Muslim 4/1902 no 2449]

Jadi akhlak atau sikap kepada Sayyidah Fathimah adalah akhlak dan sikap kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Menyakitinya berarti menyakiti Nabi [shallallahu alaihi wasallam]. Mengancamnya berarti sama saja dengan mengancam Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Anggap saja Umar memang punya alasan seperti yang alfanarku bilang tetapi apakah memang harus dengan ancaman seperti itu?. Apa Umar tidak memiliki cara lain sehingga ancaman membakar itu adalah cara satu-satunya yang ia miliki?. Apakah dengan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] Umar akan bersikap seperti itu? Kalau Umar berbicara dengan baik kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka apa salahnya berbicara dengan baik kepada Sayyidah Fathimah [alaihis salam] dan tidak perlu mengeluarkan kata-kata yang dapat menyakiti Beliau.

Anda alfanarku hanya terjebak pada kebencian anda kepada Syiah dan mengkait-kaitkan kami dengan Syiah. Seolah-olah kami disini sedang melaknat dan mengutuk Umar. Ketahuilah kami tidak pernah melakukan hal itu, kami hanya menunjukkan bahwa tindakan Umar itu salah dan tidak baik. Kami disini menyampaikan pembelaan kami terhadap Ahlul Bait. Perkara anda yang merasa sahabat Umar direndahkan itu adalah persepsi anda sendiri. Bukankah anda berpandangan sahabat itu tidak maksum tetapi anehnya sikap anda seolah tidak pernah terima kalau sahabat Umar melakukan kesalahan. Pembelaan yang anda buat hanya menunjukkan sikap yang tidak baik kepada Ahlul Bait, tanpa anda sadari anda telah merendahkan Ahlul Bait dengan menuduh mereka memecah belah kaum muslimin. Na’udzubillah.

Kami lanjutkan bantahan terhadap orang yang menyebut dirinya sebagai “pencari kebenaran” alangkah baiknya jika memang demikian. Setelah kami baca gaya bantahannya hanya ikut-ikutan bergaya pengacara ala alfanarku

Ali r.a dan Zubair r.a agak lewat dalam memba’aiah Abu Bakar. Berita ini menyebabkan Umar r.a risau dan menyebabkan dia datang ke rumah Fatimah r.a untuk memberikan ancaman kepada mereka. Umar r.a khuatir mereka akan menyebabkan perpecahan di kalangan umat Islam

Kalau orang ini mau berpendapat seperti alfanarku ya silakan, tetapi perhatikan dan pikirkan apakah hanya “kekhawatiran” membuat Umar layak untuk mengancam membakar rumah Ahlul Bait?. Seperti yang kami katakan, terlepas dari alasan atau seribu alasan yang anda cari untuk Umar itu tetap membuat ia tidak layak mengancam Ahlul Bait. Tidak bisakah Umar datang dan berbicara dengan baik kepada Sayyidah Fathimah menunggu Ali, Zubair dan orang-orang yang mengikuti mereka. Tidak bisakah Umar untuk tidak mengeluarkan ancaman mau membakar rumah Sayyidah Fathimah. Bukankah ketika Umar datang orang-orang tersebut tidak ada? Seharusnya Umar bersabar dan memastikan apa benar orang-orang yang berkumpul di rumah Sayyidah Fathimah itu memang mau memecah belah kaum muslimin. Justru yang nampak terlihat Umar begitu saja menyampaikan ancamannya kepada Sayyidah Fathimah kemudian pergi.

Ancaman Umar r.a tidak memasukkan Fatimah r.a. Lihat semula kepada perkataan yang diboldkan merah

إن أمرتهم أن يحرق عليهم البيت

Terjemahan: Maka tidak ada yang dapat mencegahku untuk memerintahkan membakar rumah tersebut bersama mereka yang ada di dalamnya

Sekiranya Umar r.a ingin membakar Fatimah r.a, maka dah tentu dia akan mengatakan ‘Aku akan membakar kamu’

Hujjah ini benar-benar seperti anak kecil yang baru belajar bicara. Ketika anak kecil diancam oleh orang jahat “berikan uangmu atau aku bakar rumah orangtuamu”. Anak kecilnya tertawa dan berkata “ah bukan aku yang diancam tapi rumah orang tuaku”. Dan sepertinya anak kecil itu lupa kalau ia tinggal di rumah tersebut. Hujjah yang mirip dengan seorang istri yang “aneh” ketika ada orang jahat mengancam “kalau tidak pindah dari rumah ini akan kubakar suamimu” dan istri menjawab “ah ancaman itu bukan untukku tapi untuk suamiku”. Kami bertanya kepada anda wahai “pencari kebenaran” rumah siapa yang anda sebut dalam terjemahan anda “membakar rumah tersebut” dan Siapa orang yang anda katakan “mereka yang ada di dalamnya”?. Adakah Imam Ali termasuk di dalam rumah tersebut?. Adakah Sayyidah Fathimah termasuk di dalam rumah tersebut?. Rumah yang diancam akan dibakar Umar itu adalah rumah tempat mereka Ali Zubair dan orang yang mengikuti keduanya berkumpul yaitu rumah Sayyidah Fathimah. Kami kasihan kalau anda berhujjah dengan gaya seperti itu karena untuk menjawabnya kami terpaksa menjawab dengan penjelasan seperti kami menjelaskan sesuatu kepada anak kecil.

Hadith ini dengan sendirinya menjadi salah satu hujah kukuh bahawa Ali r.a dan Zubair r.a telah memba’iah Abu Bakar r.a pada hari tersebut dan bukannya selepas 6 bulan seperti dakwaan syiah

Maaf sekedar informasi buat anda, Imam Ali membaiat Abu Bakar setelah enam bulan bukanlah dakwaan Syiah tetapi begitulah yang disebutkan dalam hadis Shahih Bukhari riwayat Aisyah ra. Jika itu dianggap Syiah atau sumber Syiah maka kami sarankan agar anda mengecek kembali definisi Syiah yang sudah anda pelajari.

Satu lagi point penting yang didiamkan syiah ialah kemuliaan Fatimah r..a disisi Umar r.a. Kita lihat semula bagaimana Umar r.a memanggil Fatimah r.a dengan panggilan mulia. Rujuk kepada teks yang diboldkan ungu

يا بنت رسول الله (ص) ! والله ما من أحد أحب إلينا من أبيك ، وما من أحد أحب إلينا بعد أبيك منك

Terjemahan: ”Wahai puteri Rasulullah SAW, demi Allah tidaklah dari seorangpun yang lebih kami cintai daripada ayahmu, dan tidaklah dari seorangpun yang kami lebih cintai selepas ayahmu daripada kamu

Persoalannya, apakah logik seseorang yang benar-benar ingin membakar rumah musuhnya akan memanggil musuhnya dengan perkataan yang menunjukkan kasih sayang?? Lebih dari, apakah logik dalam riwayat-riwayat jahat syiah mengatakan Umar r.a memukul Fatimah sehingga gugur janinnya sedangkan pada awalnya Umar r.a sendiri sangat menghormati beliau??

Maaf pada situasi tersebut kami ragu dengan apa yang anda katakan “Umar sangat menghormati Beliau”. Dimana letak rasa hormatnya, ketika ia mengancam membakar rumah orang yang dihormatinya?. Seperti alfanarku andapun mengidap penyakit yang sama. Anda tidak bisa membedakan antara “klaim” dan “fakta”. Ucapan Umar kalau Sayyidah Fathimah yang paling kami cintai adalah klaim tetapi ucapan Umar yang mengancam membakar rumah Sayyidah Fathimah adalah fakta, Ternyata cinta yang ia katakan itu tidak mampu mencegahnya dari mengancam membakar rumah ahlul bait. Jadi tidak ada kaitannya dengan logik dan tidak logik, kemudian satu lagi kami tidak pernah menyatakan Umar membakar rumah Ahlul Bait yang benar adalah Umar mengancam akan membakar rumah Ahlul Bait. Ada bedanya itu wahai kisanak dan Soal riwayat syiah, Umar memukul Fathimah maaf itu bukan urusan kami dan kami tidak pernah mengutipnya. Itu adalah riwayat Syiah yang kami pribadi tidak mengetahui kebenarannya

Umar r.a al-Khattab merupakan seorang yang faqih dalam urusan agama. Tindakan beliau mengancam untuk membakar bukanlah untuk membunuh ahlul bait sebaliknya ia fahami sebagai kewajipan berba’aiah kepada khalifah yang sah dan mengelakkan perpecahan

عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَرْفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَهِيَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ

Terjemahan: Dari Ziyad bin ‘Ilaqah, katanya, ‘Aku mendengar ‘Arjafah katanya,’ Aku mendengar nabi SAW berkata, ‘ Sesungguhnya akan terjadi bencana dan kekacauan, maka sesiapa saja yang ingin memecah belahkan persatuan umat ini maka penggallah dengan pedang walau siapapun dia

Rujukan: Sahih Muslim, Kitab Kepimpinan, Bab Hukum Bagi Orang Yang Memecahbelahkan Urusan Kaum Muslimin, hadith no 3442, Maktabah Shamela

Oh begitu, adakah hadis shahihnya bahwa kewajiban berbaiat kepada Khalifah ditegakkan dengan mengancam membakar rumah. Perpecahan mana yang anda katakan “dielakkan”. Siapakah yang anda tuduh membuat perpecahan? Sayyidah Fathimah dan Imam Ali?. Jadi begitukah tindakan seorang faqih jika putri kesayangan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak membaiat maka diancam rumahnya akan dibakar. Mengapa anda mengutip hadis Shahih Muslim untuk membenarkan tindakan Umar padahal didalamnya tidak ada sedikitpun keterangan soal bakar membakar. Bukankah dalam hadis tersebut “siapa saja yang memecah belah umat maka penggallah dia”. Mengapa dalam bahasa Umar kata “penggallah dengan pedang” berubah menjadi “membakar rumah”. Umar ra yang tidak paham atau anda yang sedang melantur berhujjah dengan hadis Shahih Muslim yang tidak pada tempatnya.

Selain itu, bukti ancaman menunjukkan kepentingan satu urusan boleh difahami dengan melihat ancaman yang yang dilakukan nabi Muhammad s.a.w sendiri.

Telah tsabit dalam hadith yang sahih nabi mengancam untuk membakar rumah-rumah mereka yang tidak bersolat jemaah bahkan nabi juga mengancam untuk memotong tangan pencuri hatta Fatimah r.a sekalipun!!

Astaghfirullah, sekarang anda mengatasnamakan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] untuk membenarkan ancaman Umar kepada Sayyidah Fathimah. Mari kami tunjukkan hadis shahih yang anda maksud

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf yang berkata telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abi Zanaad dari Al A’raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya sungguh aku berkeinginan kiranya aku memerintahkan orang-orang mengumpulkan kayu bakar kemudian aku perintahkan mereka shalat yang telah dikumandangkan azannya kemudian aku memerintahkan salah seorang menjadi imam lalu aku menuju orang-orang yang tidak shalat berjama’ah kemudian aku bakar rumah-rumah mereka [Shahih Bukhari 1/131 no 644]

Kalau hadis ini yang anda jadikan hujjah maka kami katakan hujjah anda itu “absurd”. Perhatikan lafaz perkataan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] “hamamtu” yang bisa diartikan berkeinginan dalam hatiku maksudnya itu adalah sesuatu yang terbersit di dalam hati Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan Beliau ucapkan bukan sebagai ancaman tetapi untuk menekankan betapa penting dan wajibnya shalat berjama’ah. Kalau anda mengartikan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] sedang mengancam langsung kepada orang-orang tersebut maka anda keliru, Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak sedang berbicara kepada mereka yang tidak shalat berjamaah dengan kata-kata ancaman. Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengutarakan apa yang terbersit dalam hatinya kepada sahabat yang kebetulan berada di sana yaitu Abu Hurairah. Tidak ada ceritanya Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] datang menemui mereka yang punya rumah dan mengancam membakar rumah mereka kalau mereka tidak shalat berjama’ah. Ada perbedaan yang nyata antara melakukannya mengancam langsung dengan mengutarakan apa yang terbersit di dalam hati. Itu adalah bahasa kiasan yang menunjukkan betapa pentingnya shalat berjama’ah bukannya diartikan sebagai ancaman langsung Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] kepada orang-orang tersebut.

Berbeda dengan kasus ini, Umar bin Khaththab itu jelas-jelas datang menemui Sayyidah Fathimah dan bersumpah dengan nama Allah SWT kalau orang-orang tersebut berkumpul di rumah atau di sisi Sayyidah Fathimah maka ia akan membakar rumah Sayyidah Fathimah. Ini benar-benar ancaman bahkan Sayyidah Fathimah mengatakan kalau Umar akan melakukan apa yang telah bersumpah atasnya. Itulah sebabnya Sayyidah Fathimah mengusir orang-orang tersebut dari rumahnya dan berkata jangan menemuinya lagi untuk mencegah tindakan Umar.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id yang berkata telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihaab dari Urwah dari Aisyah radiallahu ‘anha bahwa kaum Quraisy menghadapi masalah yaitu wanita suku Mahzumiy mencuri kemudian mereka berkata “siapa yang mau membicarakan tentangnya kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]”. Mereka berkata “tidak ada yang berani menghadap Beliau kecuali Usamah bin Zaid yang paling dicintai Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka berbicaralah Usamah. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Apakah kamu meminta keringanan pelanggaran aturan Allah?. Kemudian Beliau berdiri menyampaikan khutbah kemudian bersabda “sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat mereka mencuri mereka membiarkannya dan apabila ada orang dari kalangan rendah mencuri maka mereka menagakkan atasnya hukum. Demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri pasti aku potong tangannya [Shahih Bukhari 4/175 no 3475]

Hadis inikah yang anda jadikan hujjah. Siapa yang menurut anda sedang diancam oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]?. Apa anda mau mengatakan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sedang mengancam Sayyidah Fathimah?. Maaf tolong perbaiki terlebih dahulu cara anda berhujjah. Hadis ini sangat jelas tidak sama dengan apa yang dilakukan Umar ketika ia mengancam mau membakar rumah Sayyidah Fathimah. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sedang menyampaikan hukum Allah SWT kepada umatnya dan bahasa yang Beliau gunakan bukanlah ancaman kepada orang tertentu.

Kemudian terakhir anda mengutip riwayat Syiah yang menguatkan hujjah anda bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] pernah mengancam orang yang tidak ikut shalat berjama’ah secara langsung.

Ketahuilah, dalam kitab syiah sendiri terdapat riwayat-riwayat nabi Muhammad SAW ingin membakar rumah-rumah mereka yang tidak mengerjakan solat jemaah bersama baginda. Walaupun kitab syiah tidak bernilai disisi sunni, kita tetap menukilkannya supaya syiah sedar akan keburukan tohama

عن النبي صلى الله عليه وآله ، أنه قال لجماعة لم يحضروا المسجد معه : ( لتحضرن المسجد ، أو لاحرقن عليكم منازلكم

Terjemahan: Dari nabi s.a.w, sesungguhnya baginda berkata kepada jemaah yang tidak hadir bersamanya ke masjid, ‘ Hadirlah kamu ke masjid atau aku akan membakar rumah-rumah kamu

Sumber: Man La Yahduru al-Faqih, hadith 1092 , Bab Jamaah dan kelebihannya, Wasail Shia, no 10697

Kami sekedar iseng menggoogle riwayat yang anda kutip. Ternyata riwayat yang anda kutip tidak memiliki sanad dalam referensi syiah yang anda sebutkan. Jadi secara ilmu hadis yang sederhana saja maka riwayat tersebut dhaif. Tentu saja saudara kami yang Syiah lebih berkompeten untuk menilai hadis ini. Kami pribadi tidak menemukan adanya riwayat shahih bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengancam langsung kepada para sahabat yang tidak ikut shalat berjama’ah agar datang ke masjid kalau tidak rumah mereka akan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bakar. Tetapi ada hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang berbunyi menyakiti Fathimah berarti menyakitiku. Anda mau kemanakan hadis ini, walaupun anda mencari seribu alasan untuk membenarkan tindakan Umar kami akan katakan tindakan Umar salah cukup dengan hadis ini.

Umat Islam seharusnya berhati-hati dengan taktik kotor syiah dalam memfitnah Umar r.a. Kita dapat lihat sendiri bagaimana mereka mempertahankan status riwayat ini namun mendiamkan konteks yang sebenar.

Justru saya melihat bantahan anda yang kotor. Syiah tidak memfitnah Umar, jika Syiah mencela Umar dengan riwayat-riwayat dalam kitab mereka maka itu urusan mereka sendiri dan akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Tetapi ketika Syiah mengutip riwayat Ibnu Abi Syaibah maka itu adalah benar dan tidak ada fitnah yang anda maksud. Begitu pula ketika kami membahas riwayat ini dimana kami menyalahkan Umar dan membela Ahlul Bait. Soal konteks yang anda sebut maka itu adalah persepsi anda yang anda gunakan untuk membenarkan tindakan Umar. Walaupun konteks tersebut ada tetap saja tindakan Umar yang mengancam membakar rumah Sayyidah Fathimah itu salah. Menegakkan hukum itu dengan dalil dan bukti. Apa buktinya Sayyidah Fathimah mau memecah belah umat?. Apa dalilnya kalau baiat ditegakkan dengan ancaman membakar rumah?. Siapakah Umar saat itu? Apakah ia khalifah yang sedang dibaiat sehingga berhak menentukan hukum?. Sebelum anda sibuk mencari-cari konteks tolong pahami dulu baik-baik apa yang sedang dipermasalahkan. Konteks yang anda buat tidak menjadikan tindakan ancaman Umar membakar rumah Sayyidah Fathimah sebagai perbuatan yang dibenarkan.

Terakhir kami akan membantah salah satu situs berbahasa inggris yang juga membahas riwayat ini. Dengan angkuhnya ia mengatakan Syiah sebagai jahil dalam bahasa Arab. Silakan dilihat poin yang ia katakan dan nilailah sendiri siapa sebenarnya yang jahil. Inilah perkataannya

Points to note:

1. Ameer al-Mu‘mineen Omar bin al-Khattab[ra] showed the rank of Fatima[ra] by saying she was most beloved to the people and him after her father.

2. Omar[ra] did not threaten Fatima[ra], but warned her about those gathering in her house. This can be seen by the statement ‘Alaihim’ and not ‘Alaikum’ in the statement ” أن يحرق عليهم البيت ” “if that group gathers in your house, to order that their house be set afire”.

Comment: But shia play the game with arabic because they are jahil persians

Persis seperti yang dilakukan dua orang sebelumnya atau lebih tepatnya mungkin mereka berdua mengkopipaste cara situs ini berargumentasi. Poin pertama sudah dijawab. Klaim atau pengakuan tidak menjadi hujjah yang menafikan apa yang telah dilakukan oleh Umar yaitu mengancam membakar rumah Sayyidah Fathimah. Kami lebih tertarik dengan poin kedua dimana ia berakrobat kalau kata yang digunakan adalah “Alaihim” bukan “Alaikum” dan lihat terjemahannya untuk kata:

أن يحرق عليهم البيت

Ia terjemahkan dengan “that their house be set afire”. Jadi bahasa indonesianya perkataan Umar adalah seperti ini “jika orang-orang ini berkumpul di rumahmu maka aku perintahkan untuk membakar rumah-rumah mereka dengan api”.

Justru orang ini yang jahil dalam bahasa arab dan sedang bermain-main. Kalau memang itu artinya “that their house be set afire” maka lafaz arabnya bukan عليهم البيت ‘Alaihimul bait tetapi عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ ‘Alaihimul buyutihum. Kata Their house atau rumah-rumah mereka adalah bentuk jamak sedangkan lafaz riwayat Ibnu Abi Syaibah diatas “bait” dalam bentuk tunggal. Jelas bahwa terjemahan yang benar adalah rumah tempat mereka berkumpul yaitu rumah Sayyidah Fathimah. Dan seandainyapun ia berkeras dengan salah terjemahannya tetap saja kata “their house” mencakup rumah Imam Ali karena mereka yang dimaksud itu adalah Ali, Zubair dan orang-orang yang mengikuti keduanya. Jadi menurut terjemahan situs berbahasa inggris itu maka Umar mau membakar rumah masing-masing mereka termasuk rumah Imam Ali yang merupakan rumah Sayyidah Fathimah juga. Itulah dari awal mengapa kami katakan kalau bantahan mereka neonashibi itu mandul semua. Niatnya membantah tetapi faktanya tidak ada yang mereka bantah.
[red/jafar.algar/blog]

Pos ini dipublikasikan di Analisis Hadis, Analisis Sejarah dan tag , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

Tulis Komentar Anda